Pendiri situs whistleblower WikiLeaks, Julian Assange mengatakan akan memindahkan server situs pembocor dokumen intelijen itu ke perairan internasional. Para penyokong dana WikiLeaks pun telah menyetujui keputusan itu.
Server WikiLeaks saat ini ditempatkan di Swedia, Islandia, dan beberapa negara lain. Kabarnya, server itu akan pindah ke daerah Principality of Sealand, sebuah wilayah yang keberadaannya masih kontroversi antara berdaulat dan tidak berdaulat.
Letaknya berada di sebelah utara pantai Suffolk, Inggris. Berdasarkan hukum Inggris tahun 1968, wilayah tersebut berada di luar yuridiksi Inggris.
Seperti dikutip dari Wikipedia, wilayah yang mempunyai luas 550 m2 ini disebutkan hanya dihuni oleh 27 orang saja.
"Jika Anda berada di suatu jarak tertentu dari daratan, maka yang berlaku adalah hukum maritim. Pihak berwajib tidak bisa menuntut Assange menggunakan hukum maritim. Assange aman," kata seorang sumber yang tak mau disebut namanya, kepada Fox News, Rabu (1/2/2012)
Dengan ini, lanjut sumber itu, orang-orang di balik WikiLeaks tetap bisa menjalankan aksinya dan tak ada yang bisa menggangu mereka.
Kendati demikian, ada pihak yang mengatakan, ide memindahkan server ke perairan internasional ini tak akan membebaskan anggota WikiLeaks dari tuntutan. Karena, hukum tetap berlaku di tempat data itu berada.
"Anda bisa mengadili orang yang nyata, tetapi Anda tidak bisa menuntut server. Kalau orang-orang WikiLeaks ingin tinggal di tempat di Laut Utara dan mendidik anak-anak mereka di sana untuk orang yang punya kehidupan, hal demikian tidak masuk akal," jelas Jim Dempsey, Wakil Presiden Kebijakan Publik Pusat Demokrasi dan Teknologi di Amerika.
Di sisi lain, Assange saat ini berstatus tahanan rumah di Inggris dan masih terus menjalani proses hukum. Ia sedang menghadapi hukuman ekstradisi ke Swedia atas tuduhan pelecehan seksual terhadap dua wanita Swedia, pada Agustus 2011 lalu.
Pekan lalu, Assange juga mengumumkan bahwa dirinya akan menjadi pembawa acara bincang-bincang di televisi.
EmoticonEmoticon