Organisasi industri software terkemuka BSA (Business Software Alliance) mengatakan bahwa berdasarkan laporan IDC tingkat pembajakan software di Indonesia meningkat dan nilainya mencapai rekor 1,32 miliar dolar, hemmm luar binasa sungguh memalukan 
“Indonesia naik 1 poin menjadi 87 persen tingkat pembajakannya, dan nilai pembajakan software (piranti lunak) PC di Indonesia mencapai angka 1,32 milyar dolar” kata Donny A Sheyoputra, Kapala perwakilan dan juru bicara BSA dalam jumpa pers di Jakarta
Berdasarkan data tahunan yang dilansir IDC Indonesia berada di urutan ke 11 dari 31 negara dengan tingkat pembajakan sebesar 87 persen pada 2010, sedangkan nilai komersial dari software bajakannya sebesar $1,322 miliar.
Nilai komersial software tanpa lisensi yang diinstalasi pada komputer pribadi di Indonesia mencapai 7 kali lebih besar dari nilai kerugian pada 2003 yaitu $ 157 juta. Sementara pada 2009 nilai kerugian mencapai $ 886 Juta.
Penurunan harga software tidak menjamin pembajakan itu lenyap, tetapi kesadaran orang untuk menghargai itulah yang terpenting dan intinya sih harus bisa lebih murah soalnya harga dollar kalau di rupiahkan akan beredar, mungkin saja $ 199 menurut mereka kecil tetapi menurut kita itu mahal. Bagaimana kalau ada subsidi dari pemerintah
supaya kesadaran menggunakan yang legal semakin tinggi.
Data itu merupakan temuan sebagian dari hasil studi pembajakan software Global 2010 yang dilakukan oleh BSA yang mengevaluasi status pembajakan software global.
Study pembajakan software global ini adalah study yang dilakukan oleh BSA bersama IDC untuk ke delapan kalinya. IDC adalah lembaga peneliti dan penganalisa pasar terkemuka di industri TI.
Metodologi yang digunakan dalam studi ini menggabungkan 182 input data terpisah dari 116 negara dan wilayah di seluruh dunia. Studi tahun ini juga mencakup hal baru yaitu survei oleh Ipsos Public Affairs mengenai opini publik pengguna PC terhadap sikap dan perilaku sosial yang terkait dengan pembajakan software.
Survey opini ini menemukan dukungan kuat terhadap hak kekayaan intelektual (HAKI), dimana tujuh dari 10 responden mendukung untuk membayar inventor atas kreasi mereka agar lebih mempromosikan kemajuan teknologi.
Anehnya, dukungan terhadap HAKI yang sangat kuat justru datang dari negara-negara dengan tingkat pembajakan yang tinggi.
Survey tersebut juga menunjukan banyaknya pengakuan bahwa software berlisensi lebih baik dari software bajakan, karena lebih aman dan terpercaya. Masalahnya, banyak pengguna komputer yang tidak memiliki pemahaman cukup tentang cara mendapatkan software berlisensi secara benar, misalnya dengan membeli software berlisensi tunggal tetapi diinstal dan digunakan pada beberapa komputer atau mengunduh program dari jaringan peer to peer (P2P) atau yang kita kenal dengan torrent.
Jika saja software bisa didapatkan dengan mudah dan harganya seimbang dengan kantong mahasiswa
halah kayak anak kuliahan aja, barangkali sobat pro juga akan memilih yang original karena akan memberikan percaya diri yang tinggi.
EmoticonEmoticon